Salin Artikel

Minggu, Sekitar 10.000 Jemaah Akan Rayakan Paskah di Monas

Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas Munjirin menyampaikan, panitia Paskah Bersama II telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas sebagai tempat perayaan Paskah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"(Yang mengajukan izin) bukan gereja, (tetapi) dari panitia Paskah Bersama II. Mengajukannya ke Pak Gubernur," ujar Munjirin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/3/2018).

Munjirin menyampaikan, diperkirakan ada sekitar 10.000 jemaah yang akan menghadiri perayaan Paskah tersebut.

"Kalau panitia bilang, diperkirakan itu (yang akan hadir) antara 10.000-20.000 orang," kata Munjirin.

Berdasarkan jadwal acara yang dikirim Munjirin, Paskah Bersama itu akan dimulai pukul 04.00 hingga pukul 08.00 WIB.

Dalam jadwal acara itu ditulis bahwa Anies, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Alshun, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Adapun, Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas.

Dalam pergub tersebut, Anies membolehkan kawasan Monas kembali digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan yang sebelumnya dilarang sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/30/21343251/minggu-sekitar-10000-jemaah-akan-rayakan-paskah-di-monas

Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke