Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengumumkan, laki-laki tersebut merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Mulyadi yang bekerja sebagai sopir mobil sewaan.
Menurut polisi, Mulyadi tewas dalam aksi pembunuhan yang dilakukan dua warga Madiun, Jawa Timur, yaitu TA dan EBP. Keduanya ditangkap pada Selasa pekan lalu di dua tempat berbeda di Madiun.
"Kami kejar dua orang yang kami curigai di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Madiun. Kami berhasil mengamankan tersangka TA yang berperan sebagai eksekutor saat melakukan aksinya. Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan EBP," kata Febriansyah kepada wartawan, Senin ini.
Keduanya disebut telah merencanakan pembunuhan itu sejak lama. Febriansyah mengatakan, TA dan EBP berniat mencuri mobil yang dimiliki Mulyadi untuk dijual kembali. Namun, keduanya sudah ditangkap sebelum menjual kembali mobil tersebut.
"Kedua tersangka sudah mengonsolidasikan perbuatannya sehingga salah satu tersangka inisial TA langsung memesan mobil melalui korban," kata Febriansyah.
Dokter Ade Jenny dari Polres Jakarta Utara mengatakan, kematian Mulyadi disebabkan kekerasan dengan benda tumpul. Belum diketahui apakah Mulyadi sempat melakukan perlawanan atau tidak.
Selain TA dan EBP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil milik korban serta pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat kejadian.
TA dan EBP kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Tindak Kekerasan. Keduanya diancam hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup.
Sesosok jenazah pria tanpa identitas ditemukan tergeletak dekat pintu keluar Tol Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu dua pekan lalu. Jenazah itu ditemukan dengan sejumlah bekas luka di bagian tubuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/02/15202801/kasus-mayat-tanpa-identitas-di-tol-cempaka-putih-terungkap