"Kemarin hasil pertemuan dengan Gubernur (Anies Baswedan), akan dibuat kajian dulu tentang budaya hidup warga yang tinggal di rusun. Nanti pola-pola apa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan kami juga belum tahu apa hasil dari kajian itu," kata Yasin saat dihubungi, Senin (2/4/2018).
Yasin melanjutkan, pemerintah provinsi juga akan membentuk tim yang berada di bawah Dinas Perumahan untuk menangani masalah tunggakan. Tim itu dibentuk karena masalah tunggakan terjadi hampir di semua rusun.
"Tapi yang banyak itu di Rusun Marunda karena unitnya juga lebih banyak dari yang lain," katanya.
Ia menambahkan, UPRS Marunda akan menerima hasil kajian tersebut termasuk bila harus menertibkan para penghuni yang menunggak biaya sewa.
"Saya hanya menunggu, kalau instruksinya ditertibkan ya saya siap. Tapi kan harus ada solusi dan pendukung saya," kata Yasin.
Yasin mengatakan, ada 50-an persen penghuni rusun yang menunggak biaya sewa. Ia menyebut nilai tunggakan tersebut telah mencapai miliaran Rupiah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/02/19434111/pengelola-tunggu-kajian-sebelum-tertibkan-penunggak-sewa-rusun-marunda