Meski demikian, dia mengatakan pelanggaran seperti itu masih marak terjadi bahkan di sekitar rumah pribadinya.
"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun daerah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Rabu (4/4/2018).
Sandiaga mengatakan, kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Fajar Sidik. Perda yang dilanggar juga sama.
Menurut Sandiaga, harus ada sosialisasi lagi kepada masyarakat mengenai larangan parkir di badan jalan.
"Kami ingin memberikan sosialisaai ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut karena perda tersebut enggak mengharuskan rambu," ujar Sandiaga.
Adapun pada akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan lagi ke rumah oleh petugas Dishub. Sandiaga tidak mengetahui hal itu. Dia hanya berharap penderekan bisa menjadi shock therapy.
"Mungkin harus ada shock therapy, kayak Fajar Sidik sama seperti itu, yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," kata Sandiaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/09163991/larangan-parkir-tak-harus-ada-rambu-sandiaga-bilang-ratna-sarumpaet