"TKP 1 di Kampung Jembatan Penggilingan Cakung pada Sabtu (31/3/2018), TKP 2 di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara dan TKP 3 di Jalan Raden Inten tanah Kosong Samping Dapur Cantik, Duren Sawit," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Ia mengatakan, kesepuluh korban berinisial HD (19), R (21), DK (21), RP (28), AR (21), YA (56), dan AH (28). Korban meninggal dunia lainnya berinisial Y , FF, E yang tak disebutkan usianya.
Selain itu, lanjut Argo, sembilan korban lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kesembilan orang tersebut antara lain Z (31), BS (33), WA (34), KR (37) yang dirawat di RS Islam Pondok Kopi. Ada juga korban berinisial R, F, M, N, dan P yang dirawat di RS Persahabatan.
"Namun menurut informasi terakhir yang kami dapatkan, enam orang kritis dan tiga yang lain sudah diperbolehkan pulang," kata dia.
Kematian akibat mengkonsumsi miras juga terjadi di Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, korban tewas di Jakarta Selatan telah mencapai 8 orang.
Ia mengatakan, 3 korban meninggal di RS Fatmawati Jakarta Selatan, 3 Korban meninggal di RSUD Pasar Minggu dan 2 korban lainnya meninggal di RS Zahira Pasar Minggu.
Pemilik kios berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Indra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk menyelidiki kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/17332291/selain-di-jaksel-10-orang-di-jaktim-tewas-karena-miras