Salin Artikel

Hendak Ditangkap, Otak Pencurian Rumah Kosong Ini Sudah Meninggal Dunia

Kirun meninggal dunia karena penyakit jantung yang dideritanya.

Kanit 5 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gulam mengatakan, peristiwa ini bermula ketika polisi mendapatkan lima laporan masyarakat terkait kasus pencurian di rumah kosong sejak tahun 2017.

"Kami lantas melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap pelaku berinsial SA dan JY pada Minggu (4/3/2018) di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Tersangka SA berperan sebagai perencana dan pelaku pencurian, sementara JY berperan penadah hasil barang curian dari SA," kata Gulam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya kembali meringkus pelaku berinsial AR dan DN di Jalan Pramuka, Subang, Jawa Barat pada 9 Maret 2018.

"Lalu ada juga pelaku berinisial S yang ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (11/3/2018)," ujarnya. 

Ia menjelaskan, AR berperan sebagai perencana, memastikan rumah korban kosong, dan membongkar gembok. Sementara S bertugas menyiapkan peralatan, mengambil barang, dan menjual barang hasil kejahatan.

Kemudian DN berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi.

"Pada Minggu (11/3/2018), polisi juga meringkus QIM di Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku ini juga berperan sebagai pengawas saat tersangka lain melancarkan aksinya," kata Ade. 

Ia menambahkan, penangkapan terakhir dilakukan pada Rabu (14/3/2018).

Polisi menargetkan seorang tersangka berinisial RY dan satu tersangka bernama Kirun yang menurut informasi menjadi otak pencurian.

"Hari itu RY berhasil kami tangkap, tetapi Kirun saat itu kabarnya baru berada di rumah sakit untuk berobat. Setelah kami cek ke rumah sakit yang dimaksud, ternyata yang bersangkutan baru saja meninggal dunia karena sakit jantung," katanya. 

Adapun uang hasil penjualan dari barang-barang curian itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/18504841/hendak-ditangkap-otak-pencurian-rumah-kosong-ini-sudah-meninggal-dunia

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke