Salin Artikel

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Dishub Harusnya Tak Langsung Derek

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey mengatakan, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak seharusnya menderek mobil kliennya.

Samuel mengatakan, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran, petugas seharusnya terlebih dahulu memberitahukan kepada pemilik mobil untuk memindahkan kendaraannya.  

Jika dalam jangka waktu 15 menit mobil tidak dipindahkan, maka petugas berhak memindahkan mobil tersebut.

Saat itu, kata Samuel, kliennya berada di dalam mobil. Petugas menurutnya memiliki kesempatan untuk memberitahukan Ratna agar memindahkan mobilnya, bukannya malah langsung melakukan penderekan.

"Posisi Kak Ratna ada di dalam mobil, kemudian dia diderek. Nah, posisi Kak Ratna berhenti, bukan pakir (karena dia ada di mobil). Sementara mobil yang wajib diderek adalah posisi parkir," kata Samuel saat konfrensi pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Dia juga mempertanyakan status petugas Dishub DKI yang menderek mobil Ratna. Samuel mengatakan, merujuk pada Pergub 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dishub DKI Jakarta, penderekan hanya bisa dilakukan oleh seksi penegakan hukum.

"Yang boleh melakukan tidak boleh petugas Dishub (sembarangan), harus seksi penegakan hukum. Tidak semua Dishub boleh ambil mobil," ujar Samuel.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.

Ratna kemudian menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon Ratna diangkat staf Anies. Adapun staf tersebut menjanjikan untuk mengurus masalah penderekan mobil Ratna.

Beberapa jam kemudian, mobil Ratna diantarkan oleh petugas Dishub DKI yang sebelumnya menderek mobil. Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah petugasnya memulangkan mobil Ratna.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/19242131/kuasa-hukum-ratna-sarumpaet-sebut-dishub-harusnya-tak-langsung-derek

Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke