JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey mengatakan, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak seharusnya menderek mobil kliennya.
Samuel mengatakan, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran, petugas seharusnya terlebih dahulu memberitahukan kepada pemilik mobil untuk memindahkan kendaraannya.
Jika dalam jangka waktu 15 menit mobil tidak dipindahkan, maka petugas berhak memindahkan mobil tersebut.
Saat itu, kata Samuel, kliennya berada di dalam mobil. Petugas menurutnya memiliki kesempatan untuk memberitahukan Ratna agar memindahkan mobilnya, bukannya malah langsung melakukan penderekan.
"Posisi Kak Ratna ada di dalam mobil, kemudian dia diderek. Nah, posisi Kak Ratna berhenti, bukan pakir (karena dia ada di mobil). Sementara mobil yang wajib diderek adalah posisi parkir," kata Samuel saat konfrensi pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Dia juga mempertanyakan status petugas Dishub DKI yang menderek mobil Ratna. Samuel mengatakan, merujuk pada Pergub 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dishub DKI Jakarta, penderekan hanya bisa dilakukan oleh seksi penegakan hukum.
"Yang boleh melakukan tidak boleh petugas Dishub (sembarangan), harus seksi penegakan hukum. Tidak semua Dishub boleh ambil mobil," ujar Samuel.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.
Ratna kemudian menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon Ratna diangkat staf Anies. Adapun staf tersebut menjanjikan untuk mengurus masalah penderekan mobil Ratna.
Beberapa jam kemudian, mobil Ratna diantarkan oleh petugas Dishub DKI yang sebelumnya menderek mobil. Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah petugasnya memulangkan mobil Ratna.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/19242131/kuasa-hukum-ratna-sarumpaet-sebut-dishub-harusnya-tak-langsung-derek