Salah satunya SPBU 34-10402 yang ada di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat.
Sejak pembangunan dimulai hingga beropersi, omzet SPBU diklaim menurun drastis hingga akhirnya pihak SPBU menggugat Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Konstruksi sebesar Rp 8 miliar.
"Omzet yang paling utama, turunnya itu signifikan dibandingkan dengan sebelumnya (tidak ada underpass). Otomatis merugi," kata Kepala SPBU Jamal saat ditemui Kompas.com di SPBU Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Pihaknya mengaku mengalami penurunan omzet hingga 70 persen dari omzet yang biasa diterima setiap bulan. Hal ini disebabkan akses menuju SPBU terhalang underpass Matraman.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hanya beberapa sepeda motor dan mobil yang mengisi bensin di sana.
Pintu keluar underpass berada lebih kurang 100 meter setelah SPBU Pramuka. Hal ini membuat pengemudi yang melintasi underpass tidak dapat mengisi bensin di SPBU tersebut.
Debu proyek pembangunan underpass juga membuat tampilan dan beberapa peralatan SPBU terlihat kusam seperti tidak terawat.
Kondisi ini membuat pihak SPBU mengambil langkah hukum menggugat ketiga pihak tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan beberapa hal, antara lain penyempitan jalan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI.
"Saya minta Dinas Bina Marga membesarkan akses pas belokan dari Senen mau ke Pramuka, tetapi mereka menolak dengan alasan itu bukan ranah mereka. Dishub juga menyelesaikan masalah contraflow di jembatan layang dan parkir liar di belokan yang bikin akses ke sini makin terhambat," ujarnya.
Ia mengatakan, bukan hanya pihak SPBU yang pernah memprotes ketiga pihak tersebut. Menurut dia, beberapa pengusaha percetakan di Matraman Dalam juga pernah memprotes pembangunan underpass Matraman.
"Mereka juga protes, tetapi mereka katanya mengadu ke DPRD, saya tidak tahu bagaimana kabarnya sampai sekarang. Kalau gugatan saya sendiri masih berjalan, akhir bulan nanti sidang lagi," kata Jamal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/12/14300411/menengok-spbu-pramuka-yang-merugi-akibat-underpass-matraman