Salin Artikel

Polemik Gugatan SPBU Pramuka yang Merugi Akibat "Underpass" Matraman

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada saat dilakukan pembangunan, underpass Matraman sudah menuai protes. Hal itu dilakukan sejumlah pihak yang usahanya terdampak proyek underpass, yang membentang dari arah Proklamasi dan bercabang ke Pramuka-Jatinegara itu.

Polemik kemudian muncul ketika SPBU 34-10402 yang ada di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat, melayangkan gugatan sebesar Rp 8 miliar, kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Kontruksi.

Jamal yang menjabat sebagai Kepala SPBU, menjelaskan, gugatan tersebut diajukan karena omzet SPBU yang berangsur-angsur turun, akibat dampak pembangunan underpass. Pihaknya mengklaim mengalami kerugian.

"Omzet yang paling utama. Turunnya itu signifikan, dibanding sebelumnya (tidak ada underpass). Otomatis merugi," kata Jamal, ditemui Kompas.com, Kamis (12/4/2018).

Melihat dari kondisi lokasi SPBU tersebut, memang aksesnya saat ini terhalang bangunan underpass. Apalagi, keberadaan pintu keluar underpass menuju Pramuka, berada kurang lebih 100 meter melewati SPBU tersebut.

Otomatis, SPBU tersebut kehilanggan pelanggan dari arah Proklamasi, dan sekarang pelanggan yang mengisi lebih banyak dari arah Salemba, yang berbelok ke Pramuka.

"Yang dulu mengisi dari arah Tambak, sekarang sudah tidak bisa isi di sini, karena keluar underpass sudah lewatin pom (bensin). Yang ngisi sekarang, yah, warga yang dari arah Senen belok mau ke Pramuka saja," katanya.

Buntut dari kerugian tersebut, akhirnya Jamal melayangkan gugatan kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Konstruksi pada Oktober 2017 lalu. Sampai saat ini, proses hukumnya pun masih berjalan.

Yudha Ramon, selaku pengecara SPBU tersebut mengatakan, proses hukum sudah berjalan 50 persen lebih, dan saat ini sudah dalam tahap pembuktian.

"Prosesnya oleh mereka dikuasakan ke Kejaksaan Tinggi. Kita tunggu untuk proses saksi tergugat, kalau ngga salah itu dua minggu lagi," ucap Yudha.

Yudha menjelaskan, sebelum gugatan diajukan, pihaknya sempat melalukan upaya mediasi. Pada awal mediasi, kliennya sebenarnya hanya meminta untuk pelebaran akses jalan masuk yang dari Salemba belok ke Pramuka.

"Jalan itu kan bottle neck yah, karena sempit, itu juga kadi sumber kemacetan. Padahal dengan melebarkan, efeknya bukan hanya untuk kami, tapi untuk pengguna jalan lainnya, tapi mereka malah bilang itu bukan wewenang mereka," paparnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/13/11504381/polemik-gugatan-spbu-pramuka-yang-merugi-akibat-underpass-matraman

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke