Salin Artikel

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web

Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rahman mengatakan, pemilik situs tersebut berinisial IS dan kini telah ditangkap.

"Tersangka IS menjual sekitar 1.000 data nasabah kartu kredit dengan harga Rp 1 juta," ujar Abdul di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Meski mengaku sebagai pemilik dan pembuat situs web, IS mengatakan, ia mendapatkan ribuan data nasabah tersebut dari pemilik situs lainnya.

“Kami sedang telusuri website penjual database yang dibeli oleh IS. Sebab, saat ini website tersebut sudah tidak aktif,” kata dia.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, salah satu pembeli data nasabah tersebut adalah tersangka berinisial NM. NM menggunakan data nasabah itu untuk membajak kartu kredit korbannya. Dalam menjalankan aksinya, NM menggunakan dua metode.

Pada metode pertama, setelah mendapatkan data para nasabah, NM dan rekannya yang berinisial TA mengecek data mana yang masih merupakan nasabah aktif.

"Setelah itu tersangka NM menghubungi call centre bank tertentu. Ia meminta kepada customer service bank untuk meng-update atau memperbarui nomor ponsel data nasabah itu," lanjut Gede.

Berdasarkan permintaan NM, kemudian bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan berbagai pertanyaan detail kepada tersangka.

“Dengan data yang sudah didapatkan oleh tersangka NM, tersangka mampu menjawab pertanyaan dari pihak bank. Termasuk data nama orangtua maupun tanggal lahir,” katanya.

Kemudian, lanjut Gede, setelah lolos verifikasi pihak bank maka tersangka mendapatkan OTP (one time password). NM pun meminta customer service bank untuk segera menerbitkan kartu kredit baru dan meminta agar kartu tersebut dikirim ke alamat rumah tersangka.

“Satu minggu kemudian kartu diantar ke alamat yang tersangka minta. Barulah tersangka NM dan tersangka lain berinisial AN melakukan transaksi tarik tunai ataupun online dengan menggunakan kartu kredit tersebut,” ujarnya.

Abdul menambahkan, pada modus kedua, setelah NM dan tersangka lain mendapatkan data nasabah yang masih aktif, tersangka menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak bank dan memberitahukan bahwa kartu kredit milik korban sedang mengalami kerusakan.

“Lalu korban diminta menyebutkan ATP tiga digit angka yang ada di belakang kartu. Serta tanggal kedaluwarsa kartu kredit milik korban,” kata Abdul.

Setelah tersangka menguasai data kartu kredit milik korban, tersangka menggunakan data kartu kredit tersebut untuk transaksi tunai maupun online.

Kepada polisi, NM dan kedua rekannya mengaku telah melakukan pembobolan sebanyak 20 kali. Jumlah uang yang mereka raup mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Saat ini, tersangka IS sebagai penjual data nasabah serta MN, TA, dan AN telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/16/21312031/polisi-bongkar-praktik-jual-beli-data-nasabah-bank-via-situs-web

Terkini Lainnya

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke