Salin Artikel

Kicauan Ahmad Dhani yang Berujung Dakwaan Timbulkan Kebencian...

Dari banyaknya kicauan di akun tersebut, ada tiga kicauan pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Ketiga kicauan tersebut adalah

1. Pada 7 Februari 2017: Yang menistakan Agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin... ADP

2. 6 Maret 2017: Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP

3. 7 Maret 2017: Sila Pertama KETUHANAN YME, penista agama jadi gubernur... Kalian WARAS??? - ADP

Kicauan-kicauan Dhani itu diunggah seorang admin, Suryopratomo Bimo. Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.

Didakwa timbulkan kebencian

Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017 merasa keberatan dengan tiga kicauan Dhani itu dan melaporkannya dengan dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut terus bergulir hingga akhirnya Dhani menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus tersebut.

Senin (16/4/2018), Dhani menjalani sidang perdana. Dia didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena tiga kicauannya itu.

"Bahwa postingan-postingan terdakwa melalui admin, yaitu saksi Suryopratomo Bimo AT alias Bimo, di akun Twitter terdakwa, @AHMADDHANIPRAST tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," ujar jaksa Dedyng Wibianto Atabay membacakan dakwaan.

Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, Ahmad Dhani dan tim penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu akan digelar pada Senin (23/4/2018) pekan depan.

Tidak ditahan

Meski berstatus terdakwa, majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak menahan Dhani. Alasannya, penyidik dan jaksa juga sebelumnya tidak menahan dia.

Ketua majelis hakim Ratmoho meminta Dhani selalu menghadiri persidangan mengingat dia tidak ditahan.

"Pengadilan pun tidak melakukan penahanan, tetapi dengan catatan, setiap sidang Anda diharapkan datang," ujar Ratmoho.

Dhani, lanjut Ratmoho, boleh saja tidak hadir dalam persidangan apabila dia sakit. Namun, Dhani diminta mengabarkan hal itu melalui tim penasihat hukumnya.

"Manusiawilah kalau seandainya berhalangan untuk tidak hadir, entah sakit, entah apa, tetapi tolong beri tahu jaksa atau panitera. Jadi, kami tahu," kata Ratmoho.

"Saya sehat sekali," jawab Dhani.

Didampingi anak, Ratna Sarumpaet, hingga Asma Dewi

Saat menjalani sidang perdana kemarin, Dhani ditemani dua putranya, yakni Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani atau Dul.

Dul mengatakan bahwa ia ingin mendukung Dhani secara moril. Dia teringat pengalamannya menjalani rangkaian sidang kasus mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan yang menelan korban tewas dan korban luka pada 2013.

Bagi Dul, dukungan keluarga merupakan penguat yang mujarab.

"Waktu saya sidang di pengadilan, Ayah selalu datang dan itu rasanya menghangatkan hari saya apabila ada yang datang di pengadilan. Saya tulus menemani ayah saya. Saya insya Allah selalu datang," kata anak bungsu Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty, itu.

Namun, istri Dhani, Mulan Jameela, tak ikut menemani. Alasannya, Mulan suka menangis.

"Istri saya suka nangis. Jadi, enggak kuat dia, enggak ikut. Nangis sedihlah. Kalau ibu saya, mendengar berita bahwa saya disidang, langsung mencret-mencret dia. Perempuan memang tidak sekuat laki-laki," ujar Dhani.

Tidak hanya Al dan Dul, sejumlah orang juga turut hadir dalam persidangan Dhani. Dua di antaranya aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi.

Ratna menyebut kehadirannya untuk memberi dukungan sekaligus sebagai bentuk protes terhadap persidangan kasus tersebut.

"Satu, memberikan dukungan. Dua, bentuk protes saya karena ini enggak layak disidangkan. Apa yang melanggar hukum? Ini benar-benar merusak demokrasi," ujar Ratna.

Menurut Ratna, hal yang disampaikan Dhani melalui akun Twitter-nya adalah bentuk kebebasan berpendapat.

Sementara itu, Asma Dewi menghadiri sidang untuk mendukung Dhani sebagai orang yang sama-sama dizalimi.

"Karena sama-sama terzalimi. Akhirnya kami harus kasih dukungan, harus kompak, harus saling dukung, saling menguatkan," ucap Asma Dewi. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/17/08474681/kicauan-ahmad-dhani-yang-berujung-dakwaan-timbulkan-kebencian

Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke