Petrus mengatakan, meski tarif yang kini ditawarkan lebih tinggi dari tarif sebelumnya, tetap belum bisa menutup biaya operasional mikrolet di Tanah Abang.
Penolakan itu telah disampaikan sejumlah operator mikrolet dalam pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta pada Selasa (17/4/2018).
"Bukan hanya Kolamas, Kopamilet, Kojang Jaya masih menolak (tarif)," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Petrus menyampaikan, tarif yang ditawarkan yaitu Rp 3.739 per kilometer, belum mampu memenuhi biaya operasional, seperti bahan bakar, gaji, dan setoran para sopir mikrolet.
Ini karena jumlah ritase sopir angkot Tanah Abang rata-rata hanya 150-160 km, sedangkan target ritase yang harus dicapai jika mengikuti OK Otrip lebih kurang 195 km per hari.
Petrus mengatakan, tarif Rp 3.739 per km bisa saja diterima oleh operator yang mewajibkan sopir angkotnya menyetor uang sekitar Rp 100.000-Rp 150.000 per hari.
Namun, akan merugikan bagi operator yang mewajibkan setoran Rp 200.000-Rp 250.000 per hari.
Menurut dia, dalam hitung-hitungan operator mikrolet, tarif ideal yang bisa diberlakukan di Tanah Abang Rp 4.100 per km.
Untuk itu, sejumlah operator akan kembali berdiskusi dengan PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna memutuskan tarif yang berlaku di Tanah Abang.
Jika telah terjadi kesepakatan, baru bisa diambil keputusan apakah Kolamas maupun operator lain bakal ikut program tersebut atau tidak.
Saat ini, program OK Otrip belum dilaksanakan di Tanah Abang. Program ini masih diuji coba dengan keikutsertaan dua operator, yakni KWK dan Budi Luhur.
"Hasil pertemuan rapat kami operator dengan Dishub dan Transjakarta, kami menyatakan pendapat belum pas, belum cocok (tarifnya). Bukan kami enggak mau ikut OK Otrip, tetapi enggak pas tarifnya. Makanya Jumat akan diadakan pertemuan lagi," ujar Petrus.
PT Transjakarta berencana menaikan tarif rupiah per kilometer bagi angkot OK Otrip trayek Tanah Abang. Kenaikan tarif tersebut dari Rp 3.459, menjadi Rp 3.739 per kilometernya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/18/06021631/operator-mikrolet-tolak-besaran-tarif-ok-otrip-tanah-abang-yang-diusulkan