Salin Artikel

Demi Mereka yang Bertahan di Kampung Akuarium...

Mereka adalah warga yang terdampak penertiban pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Meski sudah diberi rusun, sebagian warga memilih tetap hidup di lokasi yang selama ini menjadi tempat anak-anak mereka tumbuh. Sekalipun mereka harus di atas puing-puing.

Muncul harapan baru bagi mereka ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno sudah menjabat.

Pemerintahan saat ini berupaya mengembalikan kondisi sejumlah kawasan yang sebelummya digusur. Kampung Akuarium dianggap sebagai kawasan yang paling mendesak untuk ditata lagi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, alasan Pemprov DKI kembali menata Kampung Akuarium setelah digusur adalah mengembalikan rasa keadilan.

Menurut dia, pemerintah sebelumnya menggusur kawasan tersebut tanpa memperhatikan rasa keadilan.

"Kampung Akuarium ini merupakan test case buat kami, bisa enggak menata dan mengembalikan rasa keadilan kepada masyarakat yang waktu itu secara brutal dilakukan oleh pemprov sendiri. Ini yang kami ingin kembalikan rasa keadilan di Kampung Akuarium," kata Sandiaga di kantor Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

Demi mengembalikan keadilan yang disebut Sandiaga tadi, Pemprov DKI pun melakukan banyak hal, mulai dari mengurus tempat tinggal mereka, status kependudukan, hingga menyiapkan dasar hukum. Itu semua demi warga Kampung Akuarium.

1. Dibuatkan selter

Tempat tinggal menjadi hal pertama yang disiapkan. Anies membuat selter agar warga Kampung Akuarium tak lagi tinggal di tenda-tenda buatan sendiri. Selter ini menjadi tempat tinggal sementara bagi warga.

"Selama ini rumah yang ada itu tidak tepat dan tidak sehat. Banyak di antara mereka jatuh sakit. Bahkan, selama 1,5 tahun ini sudah 20 orang meninggal karena kondisi perumahan yang tidak sehat. Kami ingin bangunkan selter sementara sambil kami membangun kembali permukiman di sana," ujar Anies pada Januari 2017.

Ruangan di dalam selter dibagi menjadi dua yang dibatasi tripleks. Tinggi atap lebih dari 2,5 meter dari permukaaan lantai.

2. Disiapkan permukiman

Selter hanya tempat sementara. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan rumah sekaligus permukiman mereka di sana. Anies sudah menerima usulan maket rumah yang dirancang untuk warga Kampung Akuarium.

Anies mengatakan, rancangan permukiman ke depan dengan melibatkan berbagai pihak.

"Perencanaan bersama itu adalah dengan cara warga dan pemerintah sekaligus juga para pegiat yang membantu di sini itu yang nanti akan kami laksanakan," ujar Anies.

Pemprov DKI sendiri sudah menganggarkan dana untuk community action plan (CAP). Di sana konsep baru rancangan kawasan Kampung Akuarium akan dirumuskan. Intinya, Anies ingin mengembalikan kawasan itu seperti semula.

"Nanti akan dibangun lagi di sini kampung sehingga Kampung Akuarium-nya kembali seperti semula. Dalam artian tempat berkumpulnya warga, berkegiatan ekonomi (dan) berkegiatan sosial. Bentuknya (dan) rancangannya. Nah, itu kita buat bersama-sama," kata Anies.

3. Status kependudukan

Hal lain yang juga didapat warga Kampung Akuarium adalah status kependudukan. Mereka yang sebelumnya tergusur kini mendapatkan kartu tanda penduduk beralamatkan selter mereka.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pengembalian status kependudukan mereka sudah 100 persen.

"Kami sudah memberikan 166 KTP dan 79 kartu keluarga. Itu sebanyak selter-selter di sana, kami sudah berikan, baik di blok A, B, maupun C," ujar Edison.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sejak satu bulan lalu. Disdukcapil DKI melakukan pendataan sepanjang warga memiliki surat pengantar dari RT/RW dan diverifikasi lurah. Edison mengatakan, warga yang mendapat KTP memang yang menempati selter-selter di sana.

4. Landasan hukum disiapkan

Landasan hukum soal Pemprov DKI yang membangun kembali Kampung Akuarium sempat dipertanyakan.

Sebab, Pemprov dulu menertibkan tempat itu salah satunya adalah karena itu merupakan lahan pemerintah. Jika sekarang dibangun permukiman, artinya tidak sesuai dengan peruntukan.

"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum," kata Sandiaga.

Meski demikian, Sandiaga belum bisa menjelaskan payung hukum apa yang akan dibuat Pemprov DKI sebelum membangun kembali Kampung Akuarium.

Dia juga belum bisa memastikan apakah akan merevisi Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebelum menata kampung yang sempat digusur itu.

"Kami harus pastikan nanti aspirasi warga itu terakomodasi dengan ketentuan dan peraturan yang harus kami sesuaikan. Jangan sampai nanti kami melanggar hukum. Harapan kami penataan ini juga sesuai dengan koridor hukum," kata Sandiaga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/18/06584211/demi-mereka-yang-bertahan-di-kampung-akuarium

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke