"Saya sih sudah paraf ya, sebagai koordinator Komisi A yang ngusulin. Mudah-mudahan sesegera-lah, Pak Ketua menandatangani. Karena usulannya sudah masuk semua dari berbagai fraksi," kata Taufik, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Taufik mengatakan, Komisi A akan menemui Prasetio untuk mendesak pansus segera dibentuk. Pasalnya, pendirian BTS di aset Pemprov DKI sudah sangat banyak, dan jadi kebocoran pendapatan.
"Di trotoar, taman, di Monas aja banyak. Setahun kalau tadi saya bilang Rp 150 juta, kali 7.000 tower, setahun 1,05 Rp triliun setahun. Dari tahun berapa itu ada? 2016-2018, tiga tahun," ujar Taufik.
Meski pansus belum dibentuk, Taufik mengatakan sudah pernah memanggil Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Achmad Firdaus. Taufik mendengar dari Firdaus, bahwa tidak ada satu pun kontrak pendirian BTS di atas aset Pemprov DKI.
"Semua diperiksa, kalau pansus semua diperiksa," ujar Taufik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/18/20084611/pembentukan-pansus-bts-tinggal-tunggu-persetujuan-ketua-dprd-dki