"Itu sih kebijakan pimpinan (gubernur), saya enggak punya kewenangan," kata Anas kepada Kompas.com, Rabu (25/4/2018).
Nama Anas masuk dalam daftar empat wali kota di wilayah Jakarta yang diusulkan diganti.
Namun, ia menanggapinya dengan santai dan mengaku fokus dengan pekerjaannya.
"Ah saya enggak ngurusin itu, sih, Mbak. Saya kerja saja berusaha maksimal bantu gubernur," katanya.
Anas mengatakan, masa jabatannya akan habis pada 2019.
Ia akan pensiun dari pekerjaanya mengingat usia yang memasuki angka 60 tahun pada 15 April 2019.
"Tahun depan pensiun. Ya kalau PNS, kan, 60 tahun pensiun, sudah aturannya," ujarnya.
Pada Rabu (18/4/2018), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengusulkan nama Anas Effendi untuk dicopot jabatannya karena insiden tertidur dalam acara Hari Disabilitas Internasional 2017.
Selain Wali Kota Jakarta Barat, ia juga mengusulkan pencopotan jabatan untuk Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
"Lihat sendiri coba mana itu wali kota yang hebat apanya? Jakbar coba saya tanya kamu hebat apanya? Hebat tidurnya? Gantilah, saya kira ganti. Supaya ada peremajaan kemudian regenerasinya jalan," kata Taufik di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/25/19320301/taufik-usul-wali-kota-jakbar-diganti-anas-pilih-fokus-bekerja-bantu-anies