Pria yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 14 Koja, Jakarta Utara, itu mendapat kabar tidak mengenakkan terkait persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang digelar hari itu juga.
14 unit laptop yang disiapkan untuk UNBK diketahui raib satu jam sebelum UNBK digelar.
"(Baru diketahui) tadi pagi. Begitu operator datang saya minta tolong cek ruangan. Kata dia, 'Pak, dijebol, Pak. Hilang semua laptopnya'," kata Abdul saat ditemui di kantornya, Jakarta Utara, Senin siang.
Abdul memperkirakan kerugian materi akibat kehilangan belasan laptop tersebut mencapai lebih dari Rp 30 juta.
Ia juga menyesalkan hilangnya data-data milik sekolah yang tersimpan dalam laptop.
"Ada 12 (laptop) yang sudah dipasang, ada 2 yang di luar itu laptop Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kami lagi. Data-data di situ semua hilang," ujarnya.
Akibatnya, pelaksanaan UNBK di sekolah tersebut sempat terancam.
Beruntung, SMP Muhammadiyah 14 mendapat pinjaman laptop dari SMK Muhammadiyah 12.
"Tadi kami kelabakan terus kami hubungi kesana kemari. Rupanya saya hubungi Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah, SMK-nya bersedia meminjamkan laptop," kata Abdul.
Terungkap
Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo menyatakan, salah satu pelaku, Mangsur adalah orang yang biasa diminta bantuan membersihkan halaman sekolah.
"Mangsur melihat banyak laptop di SMP tersebut yang akan digunakan untuk ujian akhir tahun kelas 3. Karena Saudara Mangsur butuh uang, dia mengajak Saudara Mulyadi melakukan pencurian," kata Agung di Mapolsek Koja, Kamis (26/4/2018).
Agung menjelaskan, mereka memasuki ruangan penyimpanan laptop dengan menjebol pintu yang terkunci.
Polisi menuturkan, Mulyadi pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepada polisi, Mulyadi juga mengaku akan menggunakan uang hasil penjualan laptop untuk membeli narkoba.
"Iya, sebagian buat beli sabu-sabu," katanya.
Sementara sebagian lainnya akan digunakan untuk membantu sanak saudara Mangsur yang disebut tengah membutuhkan uang.
Malang, Mulyadi dan Mangsur sudah ditangkap polisi sebelum sempat menikmati uang hasil penjualan laptop tersebut.
Agung mengatakan, keduanya baru menerima Rp 500.000 dari penjualan laptop tersebut. Mereka juga baru menjual 11 dari 14 laptop yang dicuri.
Saat ini, polisi masih memburu seseorang bernama Abang yang diduga penadah laptop-laptop curian tersebut.
Akibat perbuatannya, Mulyadi dah Mangsur dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman lima tahuh kurungan penjara.
Pencurian di SMP Muhammadiyah bukan satu-satunya kasus pencurian laptop yang terjadi di wilayah Jakarta Utata pada beberapa waktu terakhir.
Kasus serupa juga dialami MTs Al Falah, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/4/2018) lalu. Tak tanggung-tanggung, 40 unit laptop digasak orang tak dikenal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/27/07293011/terungkapnya-pencuri-14-laptop-untuk-unbk-di-smp-muhammadiyah-koja