Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menyatakan, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan apakah telah terjadi pelanggaran prosedur atau tidak.
"Kalau masalah itu saya belum tau deh, belum menanyakan soal itu. Yang jelas, (korban) itu meninggal karena struktur tanahnya yang lentur, tanah yang digali longsor," kata Mustakim kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2018) siang.
Mustakim menuturkan, polisi akan memanggil sejumlah pihak untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran tersebut. Salah satu instansi yang akan diperiksa adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.
Sementara itu, Mustakim menyatakan potongan helm milik korban ditemukan pada Selasa dini hari tadi.
"Ada helmnya, waktu digaruk pakai alat tuh ketemu potongan helmnya. Namanya digaruk pakai backhoe kan langsung pecah toh?" kata Mustakim.
Sebelumnya, seorang tukang ojek di sekitar lokasi kejadian, Fahrudin mengatakan, para pekerja proyek galian pipa PAM Jaya tidak mengenakan alat-alat keselamatan.
"Helm enggak ada, rompi juga enggak. Standar keamanannya memang tidak ada," katanya.
Seorang pekerja galian bernama Tarno tewas tertimbun longsor di Jalan Jembatan Tiga Raya, Jakarta Utara. Jasad korban baru bisa dievakuasi pada Rabu pagi tadi setelah terperangkap lebih dari 12 jam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/02/14344601/polisi-selidiki-dugaan-pelanggaran-k3-di-proyek-galian-pipa-pam-jaya