Salin Artikel

Diperiksa 8 Jam, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Dicecar 25 Pertanyaan

"Pertanyaan dari kepolisian tadi ada 25. Satu pertanyaan ada banyak jawaban dan kami berikan secara detail," ujar kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Adiguna, Senin malam.

Henry mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian fokus mengenai perizinan.

Henry mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6.

Pasal tersebut menyebutkan, kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah yang cukup besar harus seizin gubernur yang berdasar pada rekomendasi sebuah tim.

"Di sini sudah keluar izin keramaian dari kepolisian. Pergub jika tidak dipenuhi syaratnya tidak keluar izin lokasi. Jadi masalah perizinan menurut hemat pendapat kami sudah memenuhi Pergub tersebut," ucap Henry.

Dave menceritakan, pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Ia menjawab pertanyaan petugas penyidik dengan detail.

"Saya sudah memberi pernyataan saya dengan detail sejujur dan dituangkan di dalam pemeriksaan hari ini. Hari ini melelahkan," ucap Dave.

Sebelumnya, acara Untukmu Indonesia digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018) lalu dan dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.

Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengular di sekitar area lokasi kegiatan. Terakhir, akibat keramaian tersebut, dua anak dilaporkan meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/05462171/diperiksa-8-jam-ketua-panitia-untukmu-indonesia-dicecar-25-pertanyaan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke