"Penangkapan kemarin salah satunya juga ada informasi dari pihak pengelola. Komunikasi berjalan baik dengan polisi dan saat penangkapan pun kami support," kata General Manager Kalibata City Ishak Lopung, Selasa (8/5/2018).
Menurut Ishak, sejak peristiwa yang sama Maret lalu pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membongkar praktik prostitusi di tempat tersebut. Salah satunya menginformasikan beberapa akun yang perlu diperhatikan melalui media sosial.
"Itu habis rilis Maret lalu, kami sampaikan ada beberapa yang perlu jadi perhatian kepolisian melalui media sosial dan Youtube, dan pihak kepolisian melakukan," kata Ishak.
Ia menceritakan, saat melakukan penangkapan pihak kepolisian juga meminta izin pengelola. Pengelola kemudian berkoordinasi dan memberikan ruang untuk melakukan penangkapan tersebut.
"Kami juga ingin lingkungan Kalibata City yang merupakan wilayah tempat tinggal bersih dari praktek seperti itu. Kami mengelola 13.000 unit dengan 18 tower dan unit-unit tersebut sudah atas nama pemilik," kata Ishak.
Polisi membongkar bisnis prostitusi online berkedok pijat tradisional di dua tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada hari Minggu lalu. Dari hasil penangkapan, dua tersangka berperan sebagai mucikari, yakni H (31) dan M (35). Mereka menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui sebuah aplikasi online.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/17054001/prostitusi-di-apartemen-kalibata-terbongkar-karena-laporan-pengelola