"Mereka cekcok di kamar perempuan pas dia (LR) lagi sendiri. Pas bapaknya (LR) lagi kerja (dan) enggak di rumah," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).
Korban tinggal berdua di rumah bersama sang ayah, sementara ibunya sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan pelaku, ST mengaku kerap berkunjung ke rumah LR.
Ia juga sudah mengenal dekat keluarga calon istrinya tersebut.
"Mereka enggak tinggal bersama, hanya memang sering bolak balik," ujarnya.
Iver mengatakan, ST dan LR kerap berseteru selama menjalani hubungan.
Terutama ketika membahas perbedaan harta kekayaan.
Menurut rencana, mereka akan menggelar pernikahan pada Agustus mendatang.
Sebelum kejadian pembunuhan, mereka baru saja melakukan proses foto prewedding.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/17245801/st-bunuh-calon-istri-saat-sendirian-di-rumah