Salin Artikel

Diduga Memfitnah, Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke Polisi

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jack melaporkan Ahmad Dhani terkait unggahan di Facebook-nya pada 13 April 2018 lalu soal Rocky Gerung.

Jack menilai, unggahan tersebut mengandung unsur fitnah. Jack juga tercatat sebagai pelapor dari kasus Rocky Gerung.

"Di sini (unggahan Ahmad Dhani) dugaannya unsurnya sudah fitnah ya, apalagi dibilang cara-cara kriminalisasi, padahal kita ketahui bersama polisi, kan, profesional," kata Jack.

Dalam laporan bernomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus itu, Dhani dinilai telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan Transaksi Elektronik serta Pasal 311 KUHP.

Jack berharap, laporannya tersebut dapat membuat Dhani lebih berhati-hati dalam menguggah sesuatu di media sosial. Ia menilai, selama ini unggahan Dhani banyak yang bernada negatif.

"Untuk ke depannya Ahmad Dhani lebih wise lah, lebih menginspirasilah. Apalagi kita lagi di tahun politik ya kita buat lebih sejuklah, lebih cooling down," kata Jack. 

Sebelumnya, Dhani sudah sempat dilaporkan ke polisi terkait unggahannya melalui akun @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017.

Kicauan tersebut dinilai menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus itu kini sudah memasuki tahap persidangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/12/14575371/diduga-memfitnah-ahmad-dhani-kembali-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke