Penggeledahan itu dilakukan pada Minggu sore di Kompleks Taman Tridaya Indah II, RT 001 RW 015, Blok K5 Nomor 9, Desa Tridaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tiga anggota Densus 88 bersama petugas dari Polsek Tambun melakukan penggeledahan lebih kurang 45 menit.
Tersangka tinggal di kediaman tersebut bersama empat anggota keluarga lainnya, yakni sang istri, mertua, Lukman, dan Yakub yang merupakan adik ipar tersangka.
Saat penggeledahan dilakukan, sang istri dan mertua dibawa keluar rumah oleh petugas kepolisian.
Selang 15 menit kemudian, keduanya kembali ke dalam rumah. Penggeledahan pun berakhir.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara membenarkan adanya penggeledahan rumahnterduga teroris tersebut.
Ia menyampaikan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan empat terduga teroris di Tambun, Kamis (10/5/2018) dini hari lalu.
"Iya benar ada penggeledahan tersebut. Untuk hasil pengembangannya, masih dalam penyelidikan," ucap Candra saat dihubungi Senin (14/5/2018).
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial G di Sukabumi dan MI di Cikarang, Minggu (14/5/2018).
Penangkapan itu menyusul penyergapan empat terduga teroris yang ditembak mati di Terminal Pasir Hayam Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/14/13315541/densus-88-geledah-rumah-terduga-teroris-yang-ditangkap-di-cikarang