Salin Artikel

Anies Bahas Kendala Salurkan Bantuan Dana ke LBH

Anies dan pihak LBH membahas bantuan dana dari Pemprov DKI Jakarta ke LBH Jakarta yang selama ini terkendala.

"Beberapa kegiatan di LBH yang memerlukan dukungan dari Pemprov yang selama ini dilakukan melalui melanisme hibah. Nanti kami akan review soal anggarannya," kata Anies usai pertemuan itu.

DKI Jakarta selama ini memberikan hibah kepada LBH Jakarta tetapi belum optimal. Pasalnya, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, melarang satu organisasi menerima hibah APBD setiap tahun.

LBH Jakarta terakhir menerima hibah dari DKI tahun 2015, yaitu sebesar Rp 830 juta.

Agar bisa rutin mendukung kegiatan LBH, Anies mengatakan pihaknya berencana menelurkan Perda Bantuan Hukum. Menurut Anies, dengan Perda itu, DKI bisa menunjang kegiatan LBH tanpa mekanisme dana hibah.

"Saya dengar sempat ada prosesnya di Pemprov tapi kemudian terhenti sejak tahun 2015. Insya Allah nanti akan kami lihat dan kami akan aktifkan lagi prosesnya. Karena dulu sudah sampai pada draf akademik dan di beberapa daerah lain sudah memiliki Perda Bantuan Hukum tetapi DKI malah belum punya," ujar Anies.

Ketua Pembina YLBHI Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, aturan Permendagri yang membatasi dana bantuan sosial itu memberatkan pihaknya. Ia mengaku, selama ini YLBHI tak mencari untung lewat hibah itu, melainkan mencoba membantu masyarakat lemah.

"Kan enggak bisa terinterupsi semacam itu karena kebutuhan. Dan kami kan enggak cari uang, justru merupakan kanalisasi dari konflik-konflik yang ada yang itu membantu Pemda DKI untuk menciptakan tidak saja keadilan sosial tapi juga kedamaian di lingkungan masyarakat," kata Nursyahbani yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Pencegahan Korupsi itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/14/21590411/anies-bahas-kendala-salurkan-bantuan-dana-ke-lbh

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke