JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi pergeseran waktu kemacetan di Ibu Kota, selama bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, pihaknya memprediksi waktu kemacetan akan bergeser lebih cepat mengingat sejumlah perusahaan dan Pemprov DKI telah memberikan kebijakan memajukan jam pulang kerja untuk para karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami sesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Kalau memang pulangnya (karyawan dan PNS) lebih awal, berarti personel kami perkuat di siangnya itu. Sore juga kami perkuat," ujar Yusuf, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/5/2018).
Untuk mengantisipasi kemacetan, lanjut Yusuf, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan penambahan personel untuk mengatur lalu lintas.
"Betul, kekuatan kami tambah. Sekitar 20 persen lah (penambahan) personelnya," kata dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Tarnedi mengatakan, PNS DKI sudah bisa pulang pukul 14.00 WIB selama Ramadhan.
Adapun aturan yang ada dalam Kepgub ini sama dengan aturan tahun lalu. PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB, pada Senin sampai Kamis selama Ramadhan. Jam istirahat bagi para PNS DKI adalah pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Tak hanya Pemprov DKI, sejumlah perusahaan pun memberlakukan pengurangan jam kerja untuk para karyawannya selama bulan puasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/17/11241361/polda-metro-antisipasi-pergeseran-waktu-kemacetan-di-bulan-ramadhan