Salin Artikel

251 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Ditutup Selama Ramadhan

Hal ini untuk menghormati umat Muslim yang beribadah. 

"Satu hari menjelang Ramadhan dan selama bulan puasa, dan hari setelah Ramadhan harus tutup. Kita lakukan pengawasan dengan adanya surat edaran," kata Linda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/5/2018).

Adapun tempat hiburan yang dimaksud yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan untuk orang dewasa dan bar.

Penutupan telah didahului dengan sosialisasi dengan pemilik tempat hiburan dan disebarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaa Provinsi DKI Jakarta.

Aturan penutupan dalam surat edaran mengacu pada tiga hal yaitu Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Dalam surat edaran disebutkan, aturan penutupan tempat hiburan dilakukan pada satu hari sebelum dan selama bulan Ramadhan, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Namun, masih ada pengecualian untuk usaha karaoke dan rumah biliar tapi dengan jam operasional yang ditentukan oleh dinas.

Karaoke eksekutif atau pub bisa membuka usaha 20.30 - 01.30, karaoke keluarga jam 14.00 - 02.00 dan tidak menyediakan pelayanan bar atau minuman beralkohol.

Usaha rumah biliar atau bola sodok yang satu lokasi dengan karaoke atau pub dibuka mulai 20.30 - 01.30 dan untuk usaha yang tidak satu lokasi mulai 10.00 - 24.00.

Khusus usaha diskotek yang menyatu dengan kawasan komersial atau hotel minimal bintang empat, serta tidak berdekatan dengan rumah warga, sekolah, rumah sakit, rumah ibadah masih bisa beroperasi.

"Akan ada surat teguran tiga kali sampai dengan penutupan kalau masih bandel tidak sesuai dengan surat edar. Tapi ya mudah-mudajan mereka mengikuti aturan karena disitu kita akan lakukan pengawasan," kata Linda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/17/15011401/251-tempat-hiburan-malam-di-jakarta-barat-ditutup-selama-ramadhan

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke