Salin Artikel

Rame Hari Ini, Rabu 30 Mei 2018

KOMPAS.com - Berita apa saja yang mendapat banyak perhatian pembaca Kompas.com hari ini? Berikut tiga topik yang ramai sepanjang Kamis, 30 Mei 2018.

1. Vonis Duo Bos First Travel

Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara.

Kedua terdakwa diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 10 miliar. Apabila keduanya tidak membayar denda, maka diganti pidana kurungan masing-masing 8 bulan penjara.

Sementara, Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara.

Kiki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar. Bila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 8 bulan kurungan.

Sidang vonis atas tiga terdakwa berlangsung hari ini, Rabu (31/5/2018), di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Ikuti perkembangan berita soal First Travel di sini. 

2. Pengguna WhatsApp Indonesia Sudah Bisa "Video Call" Berempat Sekaligus

Fitur "Group Video Calling" WhatsApp mulai meluncur untuk pengguna Android. Beberapa hari sebelumnya, fitur ini dilaporkan mendarat lebih dulu di perangkat iOS.

Pembaruan fitur ini masih berupa server-side atau baru bisa dijajal sebagian besar pengguna.

Pada Selasa (29/5/2018) malam, sejumlah pengguna di Indonesia sudah kebagian fitur ini, termasuk KompasTekno yang sudah menjajalnya.

WhatsApp akan menyebar fitur video call berama-ramai ini secara bertahap, hingga akhirnya merata ke semua pengguna.

"Group Video Calling" bisa menampung hingga empat partisipan dalam satu obrolan tatap muka, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Uber Gizmo, Rabu (30/5/2018).

Baca selengkapnya di sini. 

3. Sidang Replik dan Duplik Kasus Aman Abdurrahman

Hari ini sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang mengagendakan pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi Aman. Sidang juga dilanjutkan dengan agenda duplik atau tanggapan Aman atas replik jaksa.

Dalam repliknya, jaksa berterima kasih kepada Aman karena Aman mengakui dan membenarkan uraian buku seri materi tauhid yang isinya mengafirkan penguasa dan penegak hukum di Indonesia karena melaksanakan hukum selain hukum Allah.

Sementara Aman dalam dupliknya menyatakan siap dihukum mati asal vonis itu terkait dengan prinsipnya soal pemerintah Indonesia dan aparaturnya yang ia sebut kafir.

Baca selengkapnya perkembangan berita soal Aman Abdurrahman di sini. 

______________________

"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/30/20564061/rame-hari-ini-rabu-30-mei-2018

Terkini Lainnya

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke