Salin Artikel

Dua Solusi Sandiaga soal Bazis DKI yang Belum Sesuai Undang-Undang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin menyelesaikan masalah Bazis DKI yang dinilai belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Dia memiliki dua opsi yang bisa dijadikan solusi masalah ini.

"Satu adalah Bazis DKI menjadi Baznas DKI, kita sesuaikan namanya," ujar Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/6/2018).

Dengan begitu, Bazis DKI akan berada di bawah Baznas. Kemudian, susunan strukturalnya juga harus mengikuti ketentuan yang dibuat Baznas.

Namun, Bazis DKI sendiri sudah dibangun sejak 1968. Brand Bazis DKI sudah dikenal masyarakat luas sebagai lembaga zakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Sandiaga menyiapkan opsi kedua. "Apakah boleh kita menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan tetap memakai Bazis DKI. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan Undang-Undang," ujar Sandiaga.

Sandiaga mengaku, sudah meminta waktu kepada Baznas mengenai hal ini. Dia akan memastikan Bazis DKI legal dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. 

Sebelumnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menegaskan bahwa Bazis DKI Jakarta berada di luar koordinasinya. Sebab, lembaga zakat Pemprov DKI Jakarta ini belum menyesuaikan diri dengan Undang-Undang.

"Bazis DKI itu lembaga zakat di DKI yang kita ketahui bersama bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisi sudah habis pada 25 November 2016. Jadi, sudah lewat 1,5 tahun sebetulnya," ujar Bambang.

Dengan sikap Bazis DKI yang tidak menyesuaikan dengan aturan UU ini, Bambang mengatakan Bazis tidak diakui Baznas.

"Dengan demikian lembaga tersebut tidak berada dalam koordinasi Baznas. Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," kata Bambang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/04/22474531/dua-solusi-sandiaga-soal-bazis-dki-yang-belum-sesuai-undang-undang

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke