Salin Artikel

Sentilan Baznas kepada Bazis DKI di Tengah Polemik Target Zakat di Jakarta

Namun, di tengah polemik itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kemudian ambil bagian untuk menyentil Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah (Bazis) DKI yang menjadi lembaga amal di Jakarta.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyinggung kembali status Bazis DKI yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Bambang mengatakan, Bazis DKI belum sesuai dengan UU itu.

"Bazis DKI itu lembaga zakat di DKI yang kita ketahui bersama bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang deadline masa transisi sudah habis pada 25 November 2016. Jadi sudah lewat 1,5 tahun sebetulnya," ujar Bambang di Kantor Baznas, Jalan Johar, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Setelah masa transisi habis, Baznas tidak lagi berkomunikasi dengan Bazis DKI. Sebab, Bazis DKI tidak diakui dan dianggap tidak ada oleh Baznas.

Bambang mengatakan hal yang bisa mereka lakukan adalah berkomunikasi dengan Pemprov DKI. Setidaknya ada delapan surat yang sudah dikirimkan Baznas kepada Pemprov DKI sejak 2014 hingga saat ini. Namun, surat tersebut tidak pernah mendapatkan respons.

"Sudah kami lakukan (komunikasi) beberapa kali dan sampai sekarang belum ditanggapi. Saya bahkan bertanya-tanya apakah surat kami sampai ke tangan Gubernur DKI?" ujar Bambang.

Bambang mengatakan, Bazis DKI menjadi satu-satunya lembaga zakat yang belum menyesuaikan dengan Undang-Undang. Semua lembaga zakat di tiap provinsi sudah melakukan penyesuaian.

Siapkan dua opsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, Bazis DKI sudah ada lebih dulu daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Itu menjadi salah satu alasan kenapa Bazis DKI bisa tidak sesuai dengan UU.

"Kenapa kami tidak sesuai dengan Undang-undang, karena kita lahirnya tahun 1968 dan jauh sebelum UU ini terbit, kita sudah ada," ujar Sandiaga.

Sandiaga pun ingin ada penyelesaian terkait masalah Bazis DKI tahun ini. Dia memiliki dua opsi yang bisa dijadikan solusi masalah ini.

"Satu adalah Bazis DKI menjadi Baznas DKI, kita sesuaikan namanya," ujar Sandiaga.

Dengan begitu, Bazis DKI akan berada di bawah Baznas. Kemudian, susunan strukturalnya juga harus mengikuti ketentuan yang dibuat Baznas.

Namun, Bazis DKI sendiri sudah dibangun sejak 1968. Brand Bazis DKI sudah dikenal masyarakat luas sebagai lembaga zakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Sandiaga menyiapkan opsi kedua.

"Apakah boleh kita menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan tetap memakai Bazis DKI. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan Undang-Undang," ujar Sandiaga.

Polemik target zakat

Selain mengingatkan bahwa Bazis DKI tak sesuai UU, Baznas juga melontarkan komentar tentang target pajak di Jakarta.

Baznas menegaskan pihaknya tidak memiliki wewenang apa-apa. Sebab, Bazis DKI berada di luar koordinasi Baznas.

"Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," ujar Bambang.

Selain itu, Baznas juga tidak membuat kebijakan yang menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat Seruan Gubernur.

"Baznas tidak pernah terlibat dalam mengeluarkan aturan atau kebijakan yang menjadi dasar dari pembuatan Seruan Gubernur itu," ujar Bambang.

Terkait target zakatnya sendiri, Bambang berkomentar secara umum. Menurut dia, setiap lembaga zakat pasti memiliki target pencapaian masing-masing, tetapi tidak boleh muzaki atau pemberi zakat diberi target.

"Setiap organisasi pengelola zakat tentu memiliki target, tetapi menarget muzaki itu yang tidak boleh," ujar Bambang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/05/06551391/sentilan-baznas-kepada-bazis-dki-di-tengah-polemik-target-zakat-di

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke