Salin Artikel

Tertangkapnya Pelaku Pemerasan Berkedok Uang Lingkungan di Thamrin City...

Mereka berinisial NT, ES, dan AR yang ditangkap pada Jumat (1/6/2018) dan Sabtu (2/6/2018). Adapula YR, AMB, DS, AM, dan MM yang ditangkap pada Minggu (3/6/2018).

Para tersangka melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil yang melintas di Jalan Kebon Kacang atau sekitar Mal Thamrin City, baik angkutan barang seperti truk, mobil boks, maupun mobil pribadi.

Pemerasan dilakukan dengan menarik biaya retribusi dan biaya parkir dengan tarif tinggi. Rp 10.000 untuk biaya retribusi dan Rp 30.000 untuk tarif parkir.

Mereka berdalih pungutan tersebut untuk biaya operasional keamanan lingkungan.

Gebrak mobil dan rusak spion

Para pelaku pemerasan itu memaksa korbannya untuk membayar sejumlah uang. Mereka mengancam pengendara mobil yang tidak mau membayar. 

"Mereka, ya, memaksa, mobil digebrak, spion dirusakin. (Berbentuk) ancaman," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Senin (4/6/2018).

Meski demikian, Lukman menyebut kedelapan tersangka yang telah ditangkap tidak menggunakan senjata tajam untuk memaksa para korban. 

Beraksi lebih dari setahun

Delapan pelaku pemerasan itu sudah menjalankan aksinya lebih dari setahun. Mereka adalah warga setempat.

"Sudah lama itu, ada setahunan lebih (melakukan pemerasan)," kata Lukman.

Lukman mengungkapkan, kedelapan tersangka melakukan pemerasan setiap hari, terutama pada hari libur. Mereka tidak hanya beroperasi menjelang Lebaran.

Polisi kini masih memeriksa para tersangka. Lukman menyebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Sebab, polisi belum menemukan otak pelaku pemerasan tersebut.

"Ada kemungkinan (tersangka bertambah), masih terus penyelidikan. Kami masih mendalami disetor ke mana aja duitnya," ucapnya.

Dapat Rp 100.000 setiap 2 jam

Para pelaku bisa mendapatkan uang Rp 100.000 dalam dua jam.

Mereka biasanya berganti-gantian memeras pengendara mobil yang melintas dan parkir di Jalan Kebon Kacang atau sekitar kawasan Mal Thamrin City.

"Orangnya banyak, ya. Jadi, mereka bagi-bagi, per dua jam itu 3-4 orang. Penghasilannya paling 4 orang dapat Rp 100.000 masing-masing," tutur Lukman.

Selain uang didapat para tersangka, polisi juga masih mendalami aliran uang yang disetorkan para pelaku.

Dengan adanya kasus ini, polisi mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan bentuk tindak pidana pemerasan kepada mereka.

"Diimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban dari aktivitas warga setempat yang melakukan pungutan-pungutan liar," ujar Lukman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/05/09501081/tertangkapnya-pelaku-pemerasan-berkedok-uang-lingkungan-di-thamrin-city

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke