"Kami senang mengikuti permintaan Bapak Presiden. Kita syukuri ini kepada para PNS, semoga memacu mereka menyisir anggaran lagi, memastikan efektivitas pelayanan masyarakat," kata Sandiaga di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Selasa (5/6/2018).
Menurut Sandiaga, kebijakan memberi THR bagi PNS merupakan bentuk keberpihakan. Pihaknya saat ini masih menyiapkan THR yang dimaksud.
"Itu bentuk cara keberpihakan," kata Sandiaga.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Pemerintah sudah mulai mencairkan THR bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin kemarin.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana THR sebesar Rp 35,76 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/05/20484361/pns-dki-dapat-thr-sandiaga-minta-mereka-lebih-rajin-sisir-anggaran