"Di Cawang, Cililitan, timur, terus di Jatiwaringin, Pasar Minggu, banyak dan kami terus melakukan penertiban," kata Andri di Balai Kota, Rabu (6/6/2018).
Penertiban dilakukan dengan mengandangkan bus yang kedapatan mengangkut penumpang di luar terminal. Tak hanya itu, Dishub juga akan melaporkannya ke Kementerian Perhubungan selaku pemberi izin operasi.
"Kami langsung membuat surat kepada Kementerian Perhubungan agar dia izin busnya dicabut," ujar Andri.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoperasikan empat terminal utama dan lima terminal tambahan dalam rangka mudik tahun ini.
Empat terminal utama yaitu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, dan Tanjung Priok. Sedangkan lima terminal tambahan yaitu Pinang Ranti, Rawamangun, Lebak Bulus, Pasar Minggu, dan Grogol.
Diproyeksikan bakal ada 2.370 bus AKAP DKI Jakarta yang beroperasi sebagai pengangkut mudik. Ada pula 175 bus kota yang diperbantukan dari Perum PPD, PT Mayasari Bakti, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, dan PT Bayu Holong Persada.
Kemudian ada pula 410 bus wisata yang bakal beroperasi dari PT Big Bird, PT Eka Sari Lorena, PT Pahala Kencana, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Prima Jasa Perdanaraya Utama, dan Perum Damri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/06/14063201/angkut-penumpang-di-terminal-bayangan-bus-akan-distop-beroperasi