"Seperti tahun lalu, warga yang mudik tidak pakai motor atau mobil, bila ragu meninggalkan di rumahnya bisa menitipkan di kecamatan, kelurahan, atau pun di kantor wali kota, tinggal berkoordinasi saja, saya pribadi monggo," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (7/6/2018).
Bambang menjelaskan, masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan, kecamatan, atau kantor wali kota dan mengisi formulir laporan penitipan kendaraan. Mobil dan motor yang dititipkan akan dijaga oleh petugas piket di masing-masing kantor siang dan malam.
Sementara untuk waktu penitipanya sendiri, sudah bisa dilakukan sejak hari Sabtu (9/6/2018) mendatang.
"Nanti ada hansip yang jaga secara bergantian. Jangan simpan barang berharga di mobil yang mau dititipkan, ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Selanjutnya, ia juga memberikan pesan kepada warga untuk tidak lupa melakukan pengecekan kembali rumahnya sebelum ditinggalkan mudik ke kampung halaman.
Ia meminta masyarakat untuk melapor ke RT atau RW, dan juga menitipkan pada tetangga kiri kananya yang tidak pergi.
"Tolong yang mau pergi, titipkan rumahnya ke tetangga kanan dan kiri yang tidak pulang, kalau semuanya pulang titipkan kepada petugas keamanan," ujarnya.
Ia juga meminta warga tidak lupa memastikan mengunci pintu, mencabut listrik, menutup keran air, dan yan tidak kalah penting perhatikan tabung gas.
"Lepas saja kalau tidak dipakai," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/07/11292151/warga-yang-mudik-bisa-titip-kendaraan-di-kantor-wali-kota-jakarta-timur