Bus berstiker layak jalan dipastikan telah diuji ramp check (pemeriksaan layan jalan).
"Setelah diperiksa semua, memenuhi syarat, kasih stiker," ujar Christianto di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Christianto menjelaskan, ramp check dilakukan dengan memeriksa kondisi lampu, rem, kaca, ban, hingga alat pelengkap di dalam kendaraan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Petugas UP PKB Dishub DKI Jakarta Varingga Bagus mengatakan, stiker layak jalan dilengkapi dengan barcode pada bagian belakangnya.
"Barcode itu supaya tidak dipalsukan," kata Varingga.
Pemudik bisa mengecek validitas stiker itu dengan memindai (scan) barcode tersebut. Caranya tinggal mengunduh "Aplikasi Cek Hasil Rampcheck Kendaraan Angkutan" di Play Store atau App Store.
"Kalau datanya (hasil uji ramp check) udah diinput ke sistem, pemudik bisa mengecek," kata Varingga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/08/15323111/pemudik-bisa-cek-kelayakan-bus-lebaran-dengan-scan-barcode-stiker-bus