Salin Artikel

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Wanita Ini Mengaku Terdesak Ekonomi Setelah Ditinggal Suami

JAKARTA, KOMPAS.com - Seolah tak jera, RG (34) kembali tertangkap aparat karena kasus narkoba. Wanita itu dibekuk petugas di sebuah apartemen di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (5/6/2018), karena menjual barang haram tersebut.

Kepada petugas, RG mengaku nekat mengulangi perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, setelah dia ditinggal pergi oleh suaminya.

"Ini sudah dua kalinya pelaku diamankan. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku menjual narkoba karena desakan kebutuhan hidup setelah ditinggal kabur suaminya," kata Kasat Narkoba Polres metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Jumat (8/6/2018).

Pelaku sebelumnya pernah ditahan akibat kasus narkoba pada April 2016. Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman tahanan selama empat tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

RG dibekuk kembali setelah petugas menerima laporan soal warga apartemen yang resah dengan aksi tersangka.

"Kami dapat laporan karena warga apartemen resah. Karena melihat banyak orang yang bukan warga apartemen datang ke sana," ujar Erick.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan dua unit ponsel, tiga buah timbangan, sebuah buah plastik aluminium foil, empat buah catatan hasil transaksi penjualan.

Selain itu, polisi mengamankan banyak paket pil ekstasi yang terdiri dari 4 paket plastik sabu-sabu seberat 141 gram, 1 paket pil ekstasi berisi 100 butir logo 'S' warna biru dengan berat brutto 27,8 gram, 6 paket plastik pil ekstasi berisi 258 butir logo 'LV' dengan berat brutto 119,6 gram.

Kemudian 7 paket plastik pil ekstasi berisi 279 butir pil logo 'Nike' warna hijau dengan berat brutto 84,5 gram, 1 paket pil esktasi berisi 7 butir logo 'Glass' warna hijau dengan berat brutto 2,5 gram dan 1 paket pil eskasi berisi 22 butir logo 'Minion' warna kuning dengan berat brutto 8,7 gram.

Polisi masih melakukan penyelidikan kepada pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/08/20313161/tersandung-kasus-narkoba-lagi-wanita-ini-mengaku-terdesak-ekonomi-setelah

Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke