"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/6/2018).
PNS yang terlambat juga akan dikurangi TKD-nya. Ada hitung-hitungan untuk hal itu. Hal tersebut merupakan hal rutin yang dilakukan berdasarkan keputusan gubernur.
Anies mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan merekapitulasi jumlah kehadiran PNS DKI hari ini. Dia berharap PNS DKI sudah bisa langsung bekerja maksimal sejak hari pertama.
"Kita semua berharap mudah-mudah bisa lebih disiplin, bekerja keras dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," ujar Anies.
Pagi ini, Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berlebaran dengan pegawai DKI dan masyarakat. Pegawai DKI lintas eselon, direktur utama BUMD, hingga PHL antre untuk bersalaman dengan Anies dan Sandiaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/21/11241301/bolos-kerja-pns-dki-akan-kehilangan-tkd-sebulan