"(Tahanan kabur) pakai palu dan paku," kata Kombes Agus Yuwono, Sabtu (23/6/2018).
Mereka mendapatkan barang-barang tersebut dari pembesuk.
Dua tahanan tersebut adalah tahanan kasus narkoba berinisial AK (19) dan JM (36).
Berdasarkan informasi yang diberikan pihak kepolisian, mereka menggunakan palu dan paku untuk membobol dinding sel tahanan dan melarikan diri pada Jumat (22/6/2018) pukul 06.00 WIB.
Petugas Polres Jakarta Timur langsung melakukan penyisiran di sekitar tahanan.
Pada pukul 06.45 WIB petugas berhasil mengamankan AK yang bersembunyi di balik tembok antara belakang gedung Polres dengan kantor gadai dan rumah warga. Sedangkan, JM masih buron.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/23/20182291/2-tahanan-polres-jaktim-kabur-pakai-palu-dan-paku