Ia mengatakan, para pedagang kaki lima itu bukanlah pedagang binaan Dinas KUMKMP DKI maupun Sudin KUMKMP Jakarta Barat.
"Mereka (pedagang yang berjualan di bahu jalan) adalah pedagang liar yang datang sewaktu-waktu, bisa juga ada yang memfasilitasi mereka. Pastinya mereka bukan pedagang binaan kami," kata Silvi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/6/2018).
Silvi mengatakan, pedagang binaan merupakan pedagang-pedagang yang telah direkomendasikan lurah dan wali kota.
"Kalau mau jadi pedagang binaan, harus direkomendasikan lurah atau wali kota untuk berjualan di kolong. Tanda pedagang binaan itu kiosnya memakai rolling door yang ada di sepanjang kolong flyover, pedagang binaan," ujarnya.
Ia menambahkan, petugas Satpol PP seharusnya menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di bahu jalan.
Dengan demikian, keberadaan para PKL tidak mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.
"Harusnya sih mereka (PKL Asemka) ditertibkan ya. Itu sudah urusan Satpol PP," ucap Silvi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, banyak pedagang yang membuka lapak di trotoar dan bahu jalan.
Banyak juga pengendara motor yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan sehingga membuat para pengendara mobil dan motor harus mengurangi laju kendaraan mereka.
Para pejalan kaki juga harus berhati-hati berjalan di sepanjang ruas Jalan Asemka jika tidak ingin diserempet pengendara motor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/28/15315331/seharusnya-pkl-asemka-ditertibkan-itu-sudah-urusan-satpol-pp