Salin Artikel

Pengendara Motor Nekat Melintas di Jalan Tol Terancam 2 Bulan Penjara

Ia mengatakan, pelanggaran semacam ini akan membuat pengendara terancam 2 bulan penjara.

"Menerobos jalan tol bagi pengendara motor melanggar Pasal 278 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kurungan 2 bulan penjara atau denda," ujar Budiyanto ketika dihubungi, Kamis (5/7/2018).

Dalam pasal tersebut disebutkan setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Ia mengatakan, sanksi ini yang mungkin akan dikenakan kepada seorang pengendara kendaraan roda dua berinisial MS (47) yang nekat melintas ruas jalan Tol Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (4/7/2018).

"Menurut keterangan petugas setelah dilakukan pemeriksaan di off ramp arah utara ternyata yang bersangkutan masuk melalui Gerbang Tol (GT) Pancoran," kata Budiyanto.

Ia melanjutkan, petugas yang melihat pelanggaran MS kemudian memberhentikan dan melakukan penilangan.

Sebelumnya, viral di media sosial ulah seorang pengendara motor yang terekam masuk ke ruas tol melalui pintu tol Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2018).

Dari video yang diunggah akun Instagram @jakarta_terkini, pengendara motor tersebut tampak menyelinap masuk tol dengan bersembunyi di balik mobil.

Pengendara motor itu tampak mengikuti salah satu mobil yang hendak masuk ke tol dari belakang.

Saat pengguna mobil sedang bertransaksi di pintu tol, pengendara motor itu pun ikut berhenti.

Setelah pintu otomatis terbuka dan mobil kembali jalan, pemotor yang tampak mengendarai skuter matik itu kembali tancap gas dengan berjalan di sisi kiri mobil.

Budiyanto menegaskan, sesuai peraturan, motor tidak diperkenankan masuk tol, kecuali motor petugas kepolisian atau bagian pengawalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/05/12380071/pengendara-motor-nekat-melintas-di-jalan-tol-terancam-2-bulan-penjara

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke