Tarif sewa kamar di sana paling rendah Rp 250.000 per malam.
"Yang membuat maraknya prostitusi gelap di Kalibata City karena kamar-kamar apartemen bisa disewa harian tanpa lihat-lihat siapa penyewanya," ujar Anton melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).
"Tarif sewa bisa paling rendah Rp 250.000," tambahnya.
Baca: Muncikari di Kalibata City Pasang Tarif Rp 500 Ribu sampai Rp 700.000
Polisi tidak bisa berbuat banyak soal itu. Sebab, kebijakan ada tidaknya sewa harian sepenuhnya wewenang pengelola Apartemen Kalibata City.
Polisi Binmas hanya bisa memberikan penyuluhan terkait praktik prostitusi itu.
"(Kebijakan sewa harian) itu aturan intern pengelola apartemen, tidak ada ranah pidananya. Urusan polisi bukan masalah sewa-menyewa," kata Anton.
Praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City ini bukan pertama kalinya terjadi. Polisi sudah beberapa kali menangkap pelaku praktik prostitusi di sana.
Terakhir, dua pria muncikari yang menjadikan anak perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap pada Kamis (5/7/2018).
Kedua tersangka muncikari itu berinisial MNR (20) dan MS alias Ipin (17).
Beberapa waktu lalu, General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, pengelola Apartemen Kalibata City melarang agen properti menyediakan layanan sewa harian di apartemen yang mereka kelola.
Larangan itu dibuat untuk mencegah praktik prostitusi kembali terulang di sana.
"Kami akan panggil seluruh agen untuk tidak lakukan sewa-menyewa harian," ujar Ishak, 5 April 2018.
Sejak awal, kata Ishak, pengelola sebenarnya sudah menginformasikan agen properti menyewakan unit hunian di Apartemen Kalibata City minimal tiga bulan. Sebab, sewa harian berpotensi disalahgunakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/07/06134951/polisi-maraknya-prostitusi-di-kalibata-city-karena-sewa-kamar-bisa-harian