Salin Artikel

Terungkapnya Penyelewengan Dana Bantuan untuk Warga Miskin di Sunter

Dua penggal peribahasa di atas agaknya cocok menggambarkan hal yang dialami EK, oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang menyelewengkan dana PKH tersebut.

Sudah dua tahun terakhir ia menyelewengkan dana PKH tersebut dan membawa kabur uang sebsear Rp 95 juta. Akibatnya, 37 KPM PKH tidak menerima haknya dalam jangka waktu itu.

PKH sendiri merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, pihaknya memberi tindakan tegas terhadap EK dengan cara melakukan pemecatan.

"Kami akan proses dan tindak tegas. Setelah bukti-bukti cukup, kami akan keluarkan SP-3 atau pemecatan. Tidak ada toleransi bagi yang menyelewengkan uang rakyat," kata Idrus di Sunter, Rabu (11/7/2018) kemarin.

Idrus menambahkan, pihkanya bersama Himpunan Bank Milik Negara akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, EK dinilai telah melakukan penggelapan yang termasuk pelanggaran pidana.

Menipu KPM PKH

Dirjen Perlindungan dan Jamimnan Sosial Kemensos Harry Hikmat menuturkan, penyelewengan tersebut mulai terungkap ketika posisi EK sebagai pendamping PKH digantikan oleh Yuliana.

Yuliana yang berkomunikasi dengan sejumlah penerima PKH kaget ketika para penerima menyebut bahwa mereka sudah tidak lagi menerima dana PKH sejak 2016.

"Saya ditanya pernah terima uang PKH, iya tapi sudah lama... Tapi katanya saya masih masuk, lha saya enggak tahu orang kartunya aja kan saya enggak megang," kata Arpiah, salah seorang warga.

Mengetahui hal tersebut, Yuliana pun mendatangi kantor Bank BNI Tanjung Priok untuk memeriksa transaksi dalam rekening milik para KPM PKH.

Dana PKH tersebut memang disalurkan lewat rekening BNI yang mestinya dimiliki oleh masing-masing KPM PKH.

"Hasil pengecekan data KPM PKH yang ada dan berdasarkan rekening koran menunjukkan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin," kata Harry.

Padahal, para KPM PKH mengaku tidak mempunyai kartu ATM dan membuka rekening di bank tersebut. Di sinilah peran EK sebagai penyeleweng dana terkuak.

"Dari hasil rekening koran KPM PKH menunjukkan adanya transaksi dari KPM ke rekening atas nama EK," ujarnya.

Belakangan diketahui EK meminta KPM PKH menandatangani surat kuasa yang memperbolehkannya melakukan transaksi melalui rekening KPM PKH.

Dijanjikan Cair

Lebih lanjut, Idrus berjanji dana PKH yang belum diterima warga akan segera dicarikan dalam waktu seminggu bila proses verifikasi telah selesai.

"Setelah dilalukan verifikasi itu kami pastikan kami berikan hak-haknya. Apakah satu tahun atau dua tahun selama ini digelapkan, kami pastikan tetap kami berikan. Diharapkan minggu ini selesai," kata dia.

Ia juga memastikan adanya percepatan dan kepastian bahwa korban penyelewengan akan tetap menerima dana PKH pada tahap-tahap berikutnya.

Idrus pun mengingatkan 42 ribu pendamping PKH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tidak mengikuti langkah EK.

"Kalau coba-coba mengambil langkah menyalahgunakan kewenangan dipastikan ditindak tegas. Kita akan pecat," ujar Idrus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/12/10393141/terungkapnya-penyelewengan-dana-bantuan-untuk-warga-miskin-di-sunter

Terkini Lainnya

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke