"Ini kan sekarang lagi dilakukan testing untuk beberapa minggu pertama," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (13/7/2018).
Sandiaga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menganggarkan biaya iklan itu. Pemprov DKI Jakarta hanya membuat video sebagai materi iklannya saja.
"Pokoknya enggak membebani APBD, itu syarat saya. Saya nggak mau APBD kita dibebani jadi perusahaan advertising dan mereka bisa ke tempat lain," kata dia.
Dalam beberapa kesempatan Sandiaga mengatakan hubungan kerjasama Pemprov DKI dengan perusahaan periklanan adalah public private partnership. Namun PPP yang dimaksud bukan corporate social responsibility (CSR) atau koefisien lantai bangunan (KLB).
Dia mengatakan, Pemprov DKI hanya melempar ke perusahaan tersebut untuk ditayangkan ke televisi. Jika pendaftar OK OCE meningkat setelah penayangan iklan tersebut, Sandiaga baru mau menganggarkannya dalam APBD.
"Kalau efektif saya mau nganggarin mungkin di perubahan atau di mana," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/13/16010541/sandiaga-bilang-iklan-ok-oce-di-tv-baru-uji-coba-dan-tak-pakai-apbd