Sebab dia tidak diberitahu di mana tempat dia bertugas setelah tidak lagi menjadi wali kota.
"Karena SK-nya pensiun, ya saya anggap pensiun saja karena, kan, tidak disebut saya ditaruh di mana. Mau ngantor di mana? Saya ditaruh di posisi mana, kan, tidak disebutkan," ujar Mangara ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Mangara diberitahu tidak lagi menjabat wali kota setelah ditelepon Anies.
Dia menerima telepon itu pada malam hari sebelum pelantikan wali kota yang baru berlangsung.
Mangara mengaku memilih menyikapi pencopotan dirinya dengan positif, bahwa dia dipensiunkan karena sudah berusia 58 tahun.
"Saya menyikapi SK itu dengan baik karena disebut di situ pensiun batas usianya 58, berarti menurut saya, diposisikan Pak Gubernur saya itu pensiun," katanya.
Mangara mengatakan, batas usia bagi PNS memang 58 tahun. Namun, untuk pejabat eselon II, batas pensiunnya bisa sampai 60 tahun.
Mangara mengaku sudah siap kapan pun menghadapi kemungkinan seperti ini.
"Saya juga tidak kaget ketika diberitahu Pak Gubernur karena bagi saya setiap hari adalah hari terakhir kerja. Saya sudah mempersiapkan hal ini sehingga saya siap kapan saja," ujar Mangara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/16/22013171/mantan-wali-kota-jakpus-anggap-dirinya-sudah-dipensiunkan