Ia mengatakan, perluasan ganjil-genap berdampak positif pada peningkatan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan.
"Kinerja lalu lintas setelah kami melakukan uji coba ganjil-genap terjadi peningkatan kecepatan dan penurunan rata-rata waktu tempuh," kata Andri kepada wartawan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Berdasarkan data yang dipaparkan, persentase kenaikan kecepatan hingga minggu kedua perluasan ganjil-genap mencapai 12,14 persen.
Saat sebelum ganjil-genap, kecepatan rata-rata kendaraan 20,63 km/jam dan hingga minggu kedua uji coba ganjil-genap, kecepatan rata-rata kendaraan menjadi 23,14 km/jam.
Selain itu, juga terjadi penurunan waktu tempuh hingga 12,11 persen di sejumlah jalan.
"Sebelum ganjil genap rata-rata (waktu tempuh) 15,56 menit, lalu minggu pertama uji coba turun (waktu tempuh) jadi 13,25 menit, dan minggu kedua (uji coba ganjil-genap waktu tempuh) sedikit naik lagi jadi 13,68 menit," ucapnya.
Ia mengatakan, waktu tempuh pada minggu pertama lebih baik karena saat masyarakat takut pada awal-awal uji coba.
Namun, setelah tahu tidak ada penindakan, waktu tempuh pada minggu kedua kembali naik.
Ia menargetkan, kecepatan kendaraan akan lebih meningkat hingga 20 persen pada awal Agustus atau saat diberlakukan penindakan.
"Kalau sudah diterapkan (ganjil-genap) dengan peningkatan kecepatan targetnya ada peningkatan kecepatan sampai 20 persen," ujar Andri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/16114461/uji-coba-ganjil-genap-dishub-klaim-kecepatan-kendaraan-naik-12-persen