"Setelah merampas (motor) dari korban, mereka jual motor korban lewat Facebook dengan harga murah Rp 1,1 juta," kata Indra, di Mapolsek Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.
"Pekerjaan pelaku, kan, beragam, ada yang seorang cleaning service, sopir angkot, dan penjaga konter HP. Mereka pakai uangnya sebagai uang tambahan buat beli rokok dan minuman keras," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 5 orang berinisial IA, JP, RF, NF, dan AS pada Jumat (13/7/2018) di Taman Mangga Bolong, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Mereka adalah komplotan begal yang melakukan aksi dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Mei 2018.
Indra menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban, DA (13), dengan senjata tajam agar korban merasa ketakutan.
Selanjutnya, para pelaku merampas paksa ponsel dari tangan korban dan mengambil motor yang ditinggalkan korban.
Pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/18431201/pelaku-mengaku-jual-motor-hasil-begal-untuk-beli-rokok