Salin Artikel

Kronologi Pelemparan Batu di Tol Kembangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelemparan batu menimpa mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 274 TJ di kilometer 4 Tol Jakarta-Tangerang, Senin (16/7/2018).

Peristiwa bermula saat mobil yang disopiri Jumingan itu melintasi tol tersebut Senin sekitar pukul 10.20 WIB. 

Mobil masuk ke tol itu melalui Gerbang Tol Puri Indah dengan tujuan Perumahan Sunrise Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat melaju di tol itu di dekat kolong jalan layang Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, tiba-tiba terdengar bunyi keras dan kaca mobil mengalami keretakan. Mobil terkena hantaman batu.

"Diketahui kerusakan yang dialami mobil korban terdapat di bagian wiper kaca depan bekas pecahan batu marmer," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, di Mapolsek Kembangan, Selasa (17/7/2018). 

Jumingan yang baru selesai menjemput anak majikannya di Sekolah Taman Kanak-kanak di Apartemen Puri Gardenia itu langsung mengecek kondisi anak majikannya.

"Anak majikannya tidak mengalami luka, kemudian korban melanjutkan perjalanan pulang ke rumah dan membuat laporan ke Polsek Kembangan," kata Supriadi. 

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial MR (40), akhirnya dapat ditangkap. 

"Berdasarkan keterangan saksi itu lah kami melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di sekitar kolong flyover Pesanggrahan," kata dia. 

Polisi mengamankan empat buah barang bukti berupa tiga batu pecahan seukuran kepal tangan orang dewasa dan sebilah pisau dapur. Barang-barang tersebut disimpan di sebuah karung yang diketahui kerap dibawa MR sehari-hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui telah tiga kali melakukan pelemparan batu ke arah jalan tol. Namun, hasil pemeriksaan menunjukan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Pelaku rencananya akan diperiksa di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. 

Dari kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo 406 KUHP tentang dugaan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam serta pengerusakan terhadap barang. Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/20534691/kronologi-pelemparan-batu-di-tol-kembangan

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke