Salin Artikel

Obat Kanker Dihentikan Penjaminannya, Ini Jawaban BPJS Kesehatan

Lewat juru bicara Nopie Hidayat, BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk menghentikan penjaminan obat Traztuzumab.

"Terkait dengan tidak dijaminnya obat Traztuzumab, hal ini sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan obat ini tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi," demikian Nopie.

Nopie melanjutkan, keputusan itu memang berlaku awal April, tetapi untuk peserta JKN-KIS yang masih menjalani terapi Trastuzumab dengan resep sebelum tanggal 1 April 2018 masih dijamin BPJS Kesehatan.

"Pengobatan dijamin BPJS kesehatan hingga siklus pengobatannya selesai sesuai peresepan maksimal Formularium Nasional," tambah Nopie.

Dengan langkah ini, Nopie melanjutkan, tak dimasukkannya Traztuzumab dari paket manfaat program JKN-KIS tidak menghambat proses pengobatan peserta.

Sebab, masih menurut Nopie, masih banyak obat pilihan yang tercantum dalam Formularium Nasional.

"Dokter penanggung jawab pasien akan memilih obat untuk terapi kanker payudara pasien sesuai dengan pertimbangan kondisi klinis pasien," dia menegaskan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, BPJS Kesehatan belum menanggapi rencana gugatan hukum yang akan dilakukan Edy Haryadi.

Sebelumnya, Edy Hidayat, warga Jakarta Timur, mengunggah kisah istrinya, Yuniarti Tanjung, yang divonis menderita kanker payudara ke media sosial.

Selama ini, Edy menggunakan BPJS Kesehatan untuk proses pengobatan istrinya. Namun, sejak awal April lalu, BPJS Kesehatan tak lagi menjamin obat Traztuzumab.

Edy amat berharap BPJS Kesehatan mengubah kebijakannya karena harga obat ini di pasaran amat mahal, yaitu mencapai Rp 25 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/07000081/obat-kanker-dihentikan-penjaminannya-ini-jawaban-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke