Hal inilah yang terjadi pada S di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur, Selasa (17/7/2018).
Saat itu, S tengah mengendarai mobil. Di tengah-tengah perjalanan, pelaku atau AK tiba-tiba menghampiri mobil S dan berpura-pura terserempet.
"Modusnya mobil korban dihentikan pelaku. Kemudian pelaku menuduh korban telah menyerempetnya dan meminta ganti rugi," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Korban yang merasa tidak menyerempet pelaku idak mau memberikan uang ganti rugi yang diminta.
Akibatnya, pelaku geram dan langsung memukul korban. Hal ini membuat korban ketakutan dan menyerahkan uang Rp 100.000.
"Ketika dikasih Rp 100.000, pelaku menolak dan meminta uang lebih. Korban tidak punya uang lagi dan akhirnya memberikan ponsel kepada pelaku,"ujarnya.
Korban akhirnya melapor kepada petugas kepolisian hingga akhirnya pelaku dibekuk pada Rabu (18/7/2018) dini hari di Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Petugas pun terpakasa meletuskan timah panas di kaki kanannya.
"Ini modus lama, kami akan coba kembangkan untuk melihat apakah ada jaringannya," ujar Tom.
Polisi menyita satu ponsel milik korban yang diambil pelaku, sedangkan uang hasil memeras digunakan pelaku untuk membeli makan dan rokok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/19/15502881/hati-hati-pemerasan-bermodus-pura-pura-terserempet-mobil