"Mal pelayanan publik akan dibagun di Pondok Gede, Cibubur Jatisampurna, Harapan Indah, dan Bantargebang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Rencana pembangunan empat mal pelayanan publik ini untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dan kepolisian kepada warga.
Ia mengatakan, dari keempat lokasi tersebut, mal pelayanan publik akan dibangun terlebih dahulu di Pondok Gede.
Menurut rencana, mal pelayanan publik di Pondok Gede akan beroperasi pada September.
"Sekarang sedang tahap perencanaan dan direncanakan akan di-launching pada bulan September ini, dan berturut-turut selanjutnya mal pelayanan publik lainnya akan dibangun," ujar Lintong.
Konsep pembangunan empat mal pelayanan publik tersebut sama dengan mal pelayanan publik yang sudah beroperasi di Bekasi Junction, Kota Bekasi.
"Artinya bergabung dengan pusat perbelanjaan. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan gairah perekonomian di lokasi perbelanjaan lokasi mal pelayanan publik tersebut," ucapnya.
Mal pelayanan publik merupakan sistem pelayanan satu pintu yang melayani berbagai kebutuhan administrasi warga, mulai dari perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, tilang, surat izin, hingga pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/19/19190381/pemkot-bekasi-akan-tambah-4-mal-pelayanan-publik