Salin Artikel

Berkas Taufik Dikembalikan KPU karena Tak Lampirkan Bukti Mantan Napi Korupsi

Sebab, Taufik yang merupakan mantan narapidana korupsi itu tidak melampirkan berkas salinan putusan dan surat keterangan bebas dari lapas.

Taufik hanya menulis pada formulir BB2 (daftar riwayat hidup) bahwa ia mantan narapidana.

"Saya lihat di form BB2-nya di situ dia nulis mantan terpidana, tetapi memang bukti-buktinya tidak disampaikan ke kami. Karena kalau mantan terpidana dia harus menyampaikan salinan putusan, surat keterangan dari lapas bebas," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2018).

Saat mengembalikan berkas, KPU menuliskan status bacaleg Taufik sebagai BMS (belum memenuhi syarat).

Untuk itu, Taufik dan Partai Gerindra yang mengusungnya harus melengkapi berkas tersebut sebelum 31 Juli 2018.

"Pada saat verifikasi ini memberikan perbaikan berkas saat ini, kami minta kepada pengurus dari Gerindra itu untuk melengkapi," kata dia.

Meski begitu, berkaitan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pelarangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri, KPU masih menunggu berkas yang membuktikan Taufik sebagai mantan napi.

"Jadi kita lihat kalau hasil keputusan itu benar dan tersangkut kasus itu nah kemudian kita TMS (tidak memenuhi syarat) kan. Baru bisa di-TMS-kan kalau terbukti benar dan akan kita minta partai untuk mengganti," papar Nurdin.

Ia berharap, sejak awal partai mengirimkan calon yang benar-benar memenuhi syarat, terutama sesuai dengan pakta integritas (formulir BB3).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/25/19503561/berkas-taufik-dikembalikan-kpu-karena-tak-lampirkan-bukti-mantan-napi

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke