Pantauan Kompas.com Senin (30/7/2018) siang, rambu untuk menyeberang juga sudah berfungsi. Warga cukup memencet tombol di tiang rambu pelican crossing saat ingin menyeberang jalan.
"Ini sudah berfungsi dua-duanya, bisa digunakam sekarang ," kata Nurul, salah satu petugas Dinas Perhubungan DKI di lokasi.
Pejalan kaki harus menunggu rambu berwarna hijau untuk menyeberang. Begitu pula para pengendara motor maupun mobil yang harus berhenti saat rambu menunjukkan warna merah.
Nurul meminta pengendara motor dan mobilyang melintas untuk berhati-hati dan jangan menerobos rambu lalu lintas pelican crossing.
"Ini kan sudah jadi pelican crossing-nya, pengendara harus pelan-pelan kalau lampu rambunya merah karena mungkin kan pengendara yang suka melintas di sini belum terbiasa ada pelican crossing," tambah Nurul.
Pantauan Kompas.com, masih banyak pengendara motor menerobos pelican crossing ketika pejalan kaki sudah menyeberang meskipun rambu masih berwarna merah.
Diketahui, JPO Bundaran Hotel Indonesia akan dibongkar. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan pelican crossing di depan Halte Plaza Indonesia untuk warga yang hendak menyeberang.
Warga yang menyeberang lewat pelican crossing dibantu oleh petugas Dishub yang akan berjaga 24 jam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/30/13224711/rambu-pelican-crossing-bundaran-hi-sudah-berfungsi-pengendara-diminta-tak